BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masalah dasar dan tujuan pendidikan merupakan
suatu masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dasar
pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan, sedangkan tujuan
pendidikan akanmenentukan ke arah mana anak didik itu dibawa.Pendidikan
merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik
dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga
dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat
tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang
akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang
berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam
pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu
perhitungan yang matang, cermat,dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di
kemudian hari. Oleh karena itu perludirumuskan suatu tujuan pendidikan yang
menjadikan moral sebagai dasar yang sangat penting dalam setiap peradaban
bangsa.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Hirarki
Tujuan Pendidikan ?
2. Apa saja Tujuan
Pembelajaran ?
3. Sebutkan
Klasifikasi Tujuan Pembelajaran ?
C. TUJUAN
1. Dapat
menjelaskan Apa itu Hirarki Tujuan Pendidikan.
2. Dapat
mengetahui Apa saja Tujuan Pembelajaran
3. Dapat
menyebutkan Klasifikasi Tujuan
Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hiraki Tujuan
Pendidikan
Hirarki
berarti jenjang atau tingkatan secara sistematis. Hirarki tujuan adalah
tingkatan tujuan mulai dari tujuan yang paling umum sampai kepada tujuan yang paling khusus atau sebaliknya.
Tujuan pendidikan nasioanal mempunyai hirarki mulai dari tujuan yang paling
umum yaitu tujuan pendidikan nasioanal kemudian dikhususkan kepada tujuan
institusioanal atauvlembaga, kemudian dikhususkan lagi kepada tujuan kurikuler
dan yang lebih khusus lagi pada tujuan pembelajaran.
Di negara kita,
tujuan dalam pendidikan disusun secara hirarki :[1]
1. Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah tujuan umum yang
hendak dicapai oleh bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pendidikan yang
merupakan rumusan yang berisi kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang
dicita-citakan bersama. Tujuan pendidikan
nasional adalah untuk "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab" (BAB II Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun
2003).
Tujuan
Pendidikan seperti dalam rumusam diatas merupakan rumusan tujuan yang sangat
ideal yang sulit diukur keberhasilannya. Oleh karena itu, rumusan tersebut
perlu diterjemahkan lagi atau dirinci lagi sebagai tujuan Institusional atau
tujuan lembaga.
2. Tujuan Institusional
Tujuan
Institusional adalah tujuan yang disusun secara formal untuk jenjang dan jenis
pendidikan tertentu oleh lembaga pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, SMA atau
SMK. Tujuan
institusional juga tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan,
artinya tujuan ini dapat diidentifikasikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau menyelesaikan program
pembelajaran di suatu lembaga tertentu. [2]
Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu
lembaga pendidikan atau satuan pendidikan tertentu. Tiap lembagamemiliki
tujuannya masing-masing, yang berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan
karakteristik dari lembaga tersebut. Tujuan Institusional terdiri dari tujuan
umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menunjuk pada pengembangan warga negara
yang baik, Tujuan khusus meliputi pengembangan aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan , sikap dan nilai.
Standar
Kompetensi kelulusan pada jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk meletakan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti lebih lanjut. Standar kompetesi lulusan pada
satuan pendidikan menenggah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan jurusannya.[3]
3. Tujuan
Kurikuler
Tujuan
Kurikuler adalah tujuan yang disusun untuk suatu program studi, bidang studi,
dan mata pelajaran. Tujuan Kurikulum itu harus tetao berpedoman kepasa tujuan
institusional. Tujuan kurikuler merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap
bidang studi atau mata pelajaran, tujuan kurikuler adalah sebagai kualifikasi
yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang
tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler ini harus dapat
mendukung dan diarahkan untuk mencaoai tujuan institusional.
Tujuan Kurikuler yaitu
tujuan suatu bidang studi atau mata pelajaran. Misalnya tujuan mata pelajaran
IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan sebagainya. Semua tujuan kurikuler
yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan
institusional yang bersangkutan.
4. Tujuan
Instruksional ( pembelajaran )
Tujuan
Instruksional adalah tujuan yang menggambar apa yang akan dipelajari oleh
peserta didik atau pada setiap unit bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan
Instruksional dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Tujuan instruksional umum (TIU) atau
tujuan pembelajaran umum (TPU)
- Tujuan instruksional khusus (TIK) atau
tujuan pembelajaran khusus (TPK)
Pasa
kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 tujuan instruksional adalah tujuan khusus
yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi
yaitu : kompetensi inti, kompetensi dasar, dan indikator pencapaiam kompetensi.
Tujuan pembelajaran adalah tujuan
yang hendak dicapai setelah selesai diselenggarakan suatu proses pembelajaran,
misalnya satuan acara pertemuan, yang bertitik tolak pada perubahan tingkah
laku siswa.
Tujuan
pembelajaran atau disebut juga dengan tujuan instruksional merupakan tujuan
pendidikan yang paling khusus atau paling rinci. Tujuan pembelajaran merupakan
bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefenisikan sebagai
kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari
bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
B. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Tujuan
pembelajaran adalah kompotensi atau ketrampilan yang diharapkan dapat memiliki
oleh peserta didik setelah mereka melakukan proses pembelajaran. Dalam
kurikulum berorientasi pencapaian kompotensi, tujuan pembelajaran khusus itu
diistilahkan dengan indikator hasil belajar.[4]
Ada empat komponen pokok
yang harus tampak dalam rumusan indikator hasil belajar seperti yang
digambarkan dalam pernyataan berikut :
1. Siapa yang belajar atau yang diharapkan
dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu?
2. Tingkah laku atau hasil belajar yang
bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu?
3. Dalam kondisi yang bagaimana hasil
belajar itu dapat ditampilkan?
4. Seberapa jauh hasil belajar itu bisa
diperoleh?
Dari keempat kriteria
atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelaiaran, maka sebaiknya rumusan
tujuan pembelajaran mengandung unsur ABCD, yaitu Audience (siapa yang harus
memiliki kemampuan), Behavior (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat
dimiliki), Condition (dalam kondisi dan situasi yang bagaimana subjek dapat
menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperolehnya), dan
Degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan dicapai Sebagai
batas minimal). Kata kerja dalam tujuan pembelajaran haruslah berbentuk kata
kerja aktif dan dapat diamati seperti menyusun, menggunakan, atau
mendemonstrasikan, Tujuan pembelajaran harus mengandung objek, sepeni lompat
tinggi, gerakan solat. Objek adalah prilaku (behavior) yang diharapkan yang
dikuasai peserta didik pada akhir proses belajar atau disebut juga dengan
tujuan kinerja (pedormance objective) karena akan ditampilkan sebagai kinerja
peserta didik setelah proses belajar.
C. Klasifikasi
Tujuan Pembelaiarén
Menurut Bloom, bentuk perilaku sebagai tujuan yang
harus
dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang
/ ranah /wilayah),
yaitu ranah kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan dalam merumuskan
tujuan pembelajaran adalah taksonomi tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh
Bloom (1956). Taksonomi ini membuat klasifikasi tujuan pendidikan mirip dengan
skema klasifikasi yang digunakan untuk binatang dan tanaman. Taksonomi dibagi
menjadi tiga ranah yaitu :
1. Ranah Kognitif
2. Ranah Afektif
3. Ranah
Psikomotorik
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hirarki
berarti jenjang atau tingkatan secara sistematis. Hirarki tujuan adalah
tingkatan tujuan mulai dari tujuan yang paling umum sampai kepada tujuan yang paling khusus atau sebaliknya.
Tujuan dalam pendidikan disusun secara hirarki ada 4, yaitu: tujuan pendidikan
nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional. Menurut
Bloom, bentuk perilaku
sebagai tujuan yang harus
dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang
/ ranah /wilayah),
yaitu ranah kognitif, afektif,
dan psikomotorik.
B. SARAN
Kami menyadari banyak
terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka kami mengharapkan masukan
dan kritikan atau saran dari pembaca demi perbaikan makalah kami dimasa yang
akan datang demi kesempurnaan makalah ini. Atas masukan kritikan dan sarannya
kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmiati.
Desain Tujuan dan Materi Pembelajaran Bahasa Arab. (Pekanbaru :kreasi
Edukasi,2013)
https://cecephendras.makalah-pedagogik-tujuan-pendidikan.html
Wina
Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar ProsesPendidikan.
(Jakarta:Kencana, 2010) hal.67
Jurnal
:Dr. H.Virgana Ma
[1] Hisyam Zaini dk. Desain Pembelajaran diPerguruan Tinggi.
(Yogyakarta: CTSD IAIN Sunan Kalijaga,2002)hal.55-56
[2] Kasmiati. Desain Tujuan dan Materi Pembelajaran Bahasa Arab.
(Pekanbaru :kreasi Edukasi,2013)
[3] Kasmiati. Opcit.,
[4] Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar ProsesPendidikan.
(Jakarta:Kencana, 2010) hal.67
Post a Comment