BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat
dan perkembangan Pendidikan di negara kita Indonesia sejak zaman penjajahan
belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang maka kewajiban dan tanggung jawab para
pemimpin Pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan
dan perubahan pula. Sedangkan di zaman penjajahan Belanda di Indonesia,
organisasi Pendidikan bersifat sentralisasi. Segala sesuatu bangunan sekolah,
kurikulum (rencana pelajaran), jumlah murid, buku-buku pelajaran, cara
mengajar, dan sebagainya telah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintahan
secara sentaral. Kewajiban kepala sekola dan guru-guru tidak lain hanyalah
menjalankan apa yang telah diterapkan dan diinstruksikan dari atasannya, lain
tidak!
Sekarang keadaanya lain lagi.
Penyelenggaraan Pendidikan lebih didesentralisasikan kepada daerah-daerah:
masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha Pendidikan, dan
lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas.
Jika dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalua sekolahnya
dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan
dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dari itu. Tugas
kewajiban kepala sekolah, disamping mengatur jalannya sekolah juga harus dapat
bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan supervisi pendidikan ?
2.
Apa
tujuan supervisi pendidikan ?
3.
Apa
fungsi supervisi pendidikan ?
4.
Apa
peran supervisi pendidikan ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Dapat
mengetahui konsep dasar tentang supervisi pendidikan
2.
Dapat
mengetahui tujuan supervisi pendidikan
3.
Dapat
mengetahui fungsi supervisi pendidikan
4.
Dapat
mengetahui peran supervisi pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan supervisi sering di identikkan dengan
pengawasan, memang hal ini dapat dimaklumi bila dikaji dari segi etimologis
istilah “supervisi” atau dalam bahasa inggris disebut dengan “supervision”.
Sedangkan secara morfologis, “supervisi” terdiri dari dua kata “super”
yang berarti atas atau lebih dan “visi” mempunyai arti lihat, pandang,
tilik atau awasi. Suharismi menjelaskan bahwa, supervisi terdiri dari dua kata
tersebut (super dan visi ) maka keseluruhan supervisi diartikan sebagai melihat
dari atas. [1]
Sehingga dapat dimaknai beberapa substansi supervisi adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan
dari pihak atasan yang berupa melihat, menilik, dan menilai serta mengawasi dari
atas terhadap pewujudan kegiatan atau hasil kerja bawahan.
2.
Suatu
upaya yang dilakukan oleh orang dewasa yang memili ki pandangan yang lebih tinggi berupa
pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap untuk membantu mereka yang
membutuhkan pembinaan.
3.
Suatu
kegiatan untuk mentransformasikan berbagai paandangan inovatif agar dapat
diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terukur.
4.
Suatu bimbingan profesional yang dilakukan
oleh pengawas agar guru-guru dapat menunjukkan kinerja profesional.
Dalam Bab 1
pasal 6 dikatakan bahwa bahwa supervise adalah aktivitas mentukan
kondisi-kondisi/ syarat-syarat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya
tunuan-tujuan Pendidikan. Jadi supervise mempunyai arti yang sangat luas.
Supervise adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tujuan tertuju
kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya didalam
memncapai tujuan Pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbimgan, dan kesempatan bagi
pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan
pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam Pendidikan dan pengajaran, pemilihan
alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara
penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan
sebagainya.[2]
Dengan kata
lain: Supervise ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi pengawasan
atau supervise dalam Pendidikan bukan hanya sekedar control melihat apakah
segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang
telah digariskan tetapi lebih dari itu. Kegiatan supervisi mencakup penentuan
kondisi-kondisi atau syarat-syarat personal maupun material yang diperlukan
unruk tercapainya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi
syarat-syarat itu.
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Pelaku supervisi
merupakan setiap unsur yang ada di setiap sekolah sebagai sebuah lembaga
pendidikan, sedikit banyak pasti dapat disebutkan siapa saja yang dapat dan
tepat dikategorikan sebagai pelaku dalam pembelajaran. Namun dalam uraian ini
yang diambil hanyalah unsur yang paling dekat atau
langsung terlibat dengan prestasi belajar siswa saja, yaitu : pengawas, kepala
sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau akademik, wali kelas,
petugas bimbingan dan koseling, serta petugas perpustakaan. [3]
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Dari pembahasan supervisi di atas, maka dapat ditegaskan bahwa
tujuan supervisi pendidikan antara lain
adalah: (1) membantu guru-guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar, (2)
membantu guru-guru menterjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar,
dan (3) membantu guru-guru mengembangkan staff sekolah. Secara umum tujuan
supervisi pendidikan membantu guru melihat tujuan pendidikan, membimbing pengalaman
belajar mengajar, menggunakan sumber belajar, menggunakan metode mengajar,
memenuhi kebutuhhan belajar murid, menilai kemajuan moral murid, membina moral
kerja, menyesuaikan dengan masyarakat, dan membina sekolah. Secara umum tujuan
supervisi dapat dirumuskan adalah “untuk membantu guru meningkatkan
kemampuan agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pengajaran”.
Supervisi pendidikan memiliki dua karakteristik yaitu : bersifat terapan dan
melibatkan aktivitas manusia dengan menempatkan keperluan yang unik pada
inquiri dan pengembangan atau preskripsi bagi praktek supervisi. [4]
Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan
supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kealitas
mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar
siswa.[5]
Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan
bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki
kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta, tujuan supervisi
adalah 1) membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas. 2)
membantu mengembangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya. 3) membentu kepala
sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
4) ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah. [6]
Dari pendapat-pendapat
tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya supervisi adalah untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu
guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak
secara maksimal.
C.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan
meningkatkan situasi belajar mengajar. Agar pembelajaran bermutu, maka
supervisinya harus berjala dengan optimal karena pada kenyataannya proses
supervisi sampai saat ini belum berjalan dengan baik dan benar. Supervisi
pendidikan dimaksudkan untuk memberi kemudahan dalam menjalankan setiap program
pendidikan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dengan
memperhatikan tercapainya tujuan berdasarkan penerapannya dilapangan.[7] Secara
resiprokal, fungsi supervisi pendidikan adalah berikut :
a.
Fungsi
Penelitian (research); bahwa supervisor tidak bekerja atas prasangka
tapi menempuh prosuder yang tepat seperti merumuskan dulu masalah apa yang
dihadapi personil, mengumpulkan data untuk mendapatkan informasi yang valid
tentang suatu permasalahan yang bersangkut paut dengan masalah itu, pengolahan
data, penarikan kesimpuan sebagai bahan untuk mengambil keputusan tentang suatu
permasalahan.
b.
Fungsi
Penilian (Evaluation); kesimpulan hasil penelitian dijadikan bahan
evaluasi apakah objek penelitian tersebut memiliki kekuatan, kelemahan, dan
menemukan solusi yang tepat untuk memutuskan suatu masalah.
c.
Fungsi
Perbaikan (Improvement); apabila hasil penelitian menunjukkan terdapat
kekurangan-kekurangan yang harus segera
ditangani, maka supervisor melakukan langkah-langkah strategis dan operasional
sebagai upaya melakukan perbaikan-perbaikan.
d.
Fungsi
Pengembangan (Deveploment); dua kondisi yang dihadapi supervisor adalah
kekurangan-kekurangan dan prestasi yang dimiliki personil. Kekurangannya
dilakukan perbaikan dan prestasi yang ditunjukkan guru perlu mendapat pengakuan
dan pengembangan. [8]
Fungsi-funsi
supervise Pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan
Pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
1)
Dalam bidang kepemimpinan
a)
Menyusun
rencana dan policy Bersama.
b)
Mengikutsertakan
anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam bebagai kegiatan.
c)
Memberikan
bantuan kepada kelompok dlam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d)
Membankitkan
dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepda anggota
kelompok.
e)
Mengikutsertakan
semua anggota dalam menetapkan otusan-putusan.
f)
Membagi-bagi
dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai
dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
g)
Mempertinggi
daya kereatif pada anggota kelompok.
h)
Menghilangkan
rasa malu dan rasa rendah diri pada diri anggota kelompok sehingga mereka
berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
2)
Dalam hubungan kemanusiaan
a)
Memanfaatkan
kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan
pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota
kelompoknya.
b)
Membantu
mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti
dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, ach tak acuh, pesimis dan lain-lain.
c)
Mengarahkan
anggotan kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
d)
Memupuk
rasa sling menghormati di antara sesame anggota kelompok dan sesame manusia.
e)
Menghilangkan
rasa curiga-mencurigai antara kelompok.
3)
Dalam pembinaan proses kelompok
a)
Mengenal
masing-masing pribadi anggota kel ompok,
baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b)
Menimbulkan
dan memelihara sikap percaya mempercayai antara sesama anggota maupun
antar anggota dan pimpinan.
c)
Memupuk
sikap dan kesediaan tolong menonolong.
d)
Memperbesar
rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
e)
Bertindak
bijak sana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di
antara anggota kelompok.
f)
Menguasai
Teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
4)
Dalam bidang admintrasi personel
a)
Memilih
personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu
pekerjaan.
b)
Menepatkan
personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan
masing-masing.
c)
Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan
dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
5)
Dalam bidang evaluasi
a)
Menguasai
dan memahami tujuan-tujuan Pendidikan secara khusus dan terinci.
b)
Menguasai
dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai
kriteria penilaian.
c)
Menguasai
Teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan
dapat diolah menurut noram-norma yang ada.
d)
Menafsirkan
dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan -perbaikan-perbaikan.[9]
Jika
fungsi-fungsi supervise diatas benar-benar dikuasai dan dijalanka dengan sebaik
baiknya oleh setiap pemimpin Pendidikan
termasuk kepala sekolah terhadap para anggotanya, maka kelancaran jalannya
sekolah atau Lembaga dalam pencapaian tujuan pendidkan akan lebih
terjamin.
D.
Peran Supervisi Pendidikan
Supervisi berfungsi membantu, memberi, dan mengajak. Dilihat dari
fungsinya, tampak jelas peranan supervisi itu. Sebagaimana diungkapkan menurut
Rifai (1982) peranan supevisi ada 7 macam :
a.
Supervisi
sebagai pemimpin
Supervisor hendaklah mempunyai
kemampuan menggerakkan atau mempengaruhi guru agar mau meningkatkan kemampuan
profesionalnya, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik dan
efektif. Tanpa adanya kepemimpinan dari supervisor, kegiatan superfisi tidak
akan efektif
b.
Supervisi
sebagai inpeksi
Supervisi dapat diawali dengan
inspeksi, tujuan inspeksi dalam hal ini adalah untuk mendapatkan data/informasi
mengenai pelaksanaan proses belajar mengajar yang dilaksanakan guru.
Berdasarkan data tersebut dapat ditentukan tindak lanjut yang akan dilakukan
sesuai den gan kebutuhan dan permasalahan guru.
c.
Supervisi
sebagai penelitian
Supervisi berperan sebagai
penelitian, terutama untuk mengetahui objektivitas dan relevansi data dengan
permasalahan yang ditumui pada masa inspeksi.
d.
Supervisi
sebagai latihan dan bimbingan
Berdasarkan kesimpulan yang
diperoleh melalui penelitian dapat ditentukan tindakan-tindakan apa yang akan
dilakukan untuk pembinaan/pengingkatan kemampuan guru dalam mengelola proses
belajar mengajar.
e.
Supervisi
sebagai sumber dan pelayanan
Dalam proses supervisi, supervisor
dapat berperan sebagai sumber informasi, sumber ide, sumber petunjuk dalam
berbagai hal dalam rangka peningkatan keprofesionalan guru.
f.
Supervisi
sebagai koordinasi
Kepala sekolah sebagai supervisor
harus memimpin sejumlah guru/staf yang masing-masing mempunyai tugas dan
tanggung jawab sendiri-sendiri. Supervisi haruslah memberikan bantuan dan pembinaan
kepada guru dan tetap menjaga agar setiap guru dapat menjalankan tugasnya
dengan baik dalam situasi kerja yang kooperatif.
g.
Supervisi
sebagai evaluasi
Untuk mengetahui kemampuan guru yang
akan dibina pelu dilakukan evaluasi sehigga program supervisi cocok dengan
kebutuhan guru.
Ada juga beberapa pendapat para ahli mengenai peranan supervisi.
Seorang supervisor dapat berperan sebagai berikut :
1.
Koordinator,
ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staff
sebagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru.
2.
Konsultan,
dapat memberi bantuan dengan mengkonsultasikan masalah yang di alami guru baik
secara individual maupun kelompok
3.
Sebagai
pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staff guru dalam mengembangkan
potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan
kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
Menurut pendapat-pendapat diatas
jelas bahwa, peranan supervisor adalah membantu memberi support dan
mengikutsertakan, bukan mengarahkan terus menerus. Agar guru diberi kesempatan
untuk berdiri sendiri atas tanggung jawabnya, dan menjadi guru profesional .
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Suharismi
menjelaskan bahwa, supervisi terdiri dari dua kata tersebut (super dan visi )
maka keseluruhan supervisi diartikan sebagai melihat dari atas. Dengan kata
lain: Supervise ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Tujuan supervisi pendidikan antara lain adalah: (1) membantu
guru-guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar, (2) membantu guru-guru
menterjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar, dan (3) membantu
guru-guru mengembangkan staff sekolah.
Secara resiprokal, fungsi supervisi
pendidikan yaitu :Fungsi Penelitian (research), Fungsi Penilian (Evaluation),
Fungsi Perbaikan (Improvement), Fungsi Pengembangan (Deveploment).
Sebagian ahli mengatakan peran supervisi dalam pendidikan diantaranya:
·
Koordinator,
ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staff
sebagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru.
·
Konsultan,
dapat memberi bantuan dengan mengkonsultasikan masalah yang di alami guru baik
secara individual maupun kelompok
·
Sebagai
pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staff guru dalam mengembangkan
potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan
kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
B.
Saran
Dengan selesainya penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan
kepada para pembaca memberiakan saran dan kritikan dari pembaca yang bersifat
membangun sebab penulis bukanlah orang yang sempurna dan tidak terlepas dari
kesalahan dan kekeliruan.
DAFTAR
PUSTAKA
Cut
Suryani.2017. Implementasi Supervisi Pendidikan
dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran, Jurnal Pendidikan, Vol.3 No.2
Fauziah.2015. Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya
Peningkatan.Jurnal Tarbiyatuna, vol.2
Ngalim
Purwanto. 2019. Adiministrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT.
REMAJA ROSDAKARYA
Pidarta Made. 2009. Supervisi
Pendidikan Konstektual, Jakarta: Rineka Cipta
Piet A.
Sahertian.2008. Konsep Dasar dan
Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM, Jakarta: Rineka
Cipta
Suharismi Arikunto.2006. Dasar-
Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Syaiful Sagala. 2013. Adminitrasi Pendidikan Kontemporer,
Bandung: ALFABETA
[1] Cut Suryani, Implementasi
Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran, Jurnal
Pendidikan, Vol.3 No.2 , 2017, hlm. 13
[2] Ngalim
Purwanto, Adiministrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. REMAJA
ROSDAKARYA, 2019, Cet. 25, hlm. 76
[3] Suharismi
Arikunto, Dasar- Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006, hlm.
72
[4] Syaiful
Sagala, Adminitrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: ALFABETA, 2013,
hlm. 236
[5] Piet A.
Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Mengembangkan SDM, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hlm.19
[6] Pidarta Made, Supervisi
Pendidikan Konstektual, Jakarta: Rineka Cipta, 2009, hlm. 4
[7]Fauziah, Supervisi
Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan.Jurnal Tarbiyatuna, vol.2, 2015, hlm.
36
[8] Engkoswara dan
Riduan, Adminitrasi Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2010, hlm. 230
[9] Ngalim
Purwanto, op. cit.,hlm. 76
Post a Comment