Konsep Dasar Supervisi Pendidikan, Tujuan, Fungsi Serta Peran Supervisi

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang

          Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan Pendidikan di negara kita Indonesia sejak zaman penjajahan belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang  maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin Pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Sedangkan di zaman penjajahan Belanda di Indonesia, organisasi Pendidikan bersifat sentralisasi. Segala sesuatu bangunan sekolah, kurikulum (rencana pelajaran), jumlah murid, buku-buku pelajaran, cara mengajar, dan sebagainya telah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintahan secara sentaral. Kewajiban kepala sekola dan guru-guru tidak lain hanyalah menjalankan apa yang telah diterapkan dan diinstruksikan dari atasannya, lain tidak!

          Sekarang keadaanya lain lagi. Penyelenggaraan Pendidikan lebih didesentralisasikan kepada daerah-daerah: masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha Pendidikan, dan lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas. Jika dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalua sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dari itu. Tugas kewajiban kepala sekolah, disamping mengatur jalannya sekolah juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat.

B.            Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan supervisi pendidikan ?

2.      Apa tujuan supervisi pendidikan ?

3.      Apa fungsi supervisi pendidikan ?

4.      Apa peran supervisi pendidikan ?

 

C.           Tujuan Masalah

1.      Dapat mengetahui konsep dasar tentang supervisi pendidikan

2.      Dapat mengetahui tujuan supervisi pendidikan

3.      Dapat mengetahui fungsi supervisi pendidikan

4.      Dapat mengetahui peran supervisi pendidikan

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Konsep Dasar Supervisi Pendidikan

Dalam dunia pendidikan supervisi sering di identikkan dengan pengawasan, memang hal ini dapat dimaklumi bila dikaji dari segi etimologis istilah “supervisi” atau dalam bahasa inggris disebut dengan “supervision”. Sedangkan secara morfologis, “supervisi” terdiri dari dua kata “super” yang berarti atas atau lebih dan “visi” mempunyai arti lihat, pandang, tilik atau awasi. Suharismi menjelaskan bahwa, supervisi terdiri dari dua kata tersebut (super dan visi ) maka keseluruhan supervisi diartikan sebagai melihat dari atas. [1] Sehingga dapat dimaknai beberapa substansi supervisi adalah sebagai  berikut :

1.      Kegiatan dari pihak atasan yang berupa melihat, menilik, dan menilai serta mengawasi dari atas terhadap pewujudan kegiatan atau hasil kerja bawahan.

2.      Suatu upaya yang dilakukan oleh orang dewasa yang memili  ki pandangan yang lebih tinggi berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap untuk membantu mereka yang membutuhkan pembinaan.

3.      Suatu kegiatan untuk mentransformasikan berbagai paandangan inovatif agar dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terukur.

4.       Suatu bimbingan profesional yang dilakukan oleh pengawas agar guru-guru dapat menunjukkan kinerja profesional.     

Dalam Bab 1 pasal 6 dikatakan bahwa bahwa supervise adalah aktivitas mentukan kondisi-kondisi/ syarat-syarat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya tunuan-tujuan Pendidikan. Jadi supervise mempunyai arti yang sangat luas. Supervise adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tujuan tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya didalam memncapai tujuan Pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbimgan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam Pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya.[2]

Dengan kata lain:  Supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi pengawasan atau supervise dalam Pendidikan bukan hanya sekedar control melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan tetapi lebih dari itu. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personal maupun material yang diperlukan unruk tercapainya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.

Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Pelaku supervisi merupakan setiap unsur yang ada di setiap sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan, sedikit banyak pasti dapat disebutkan siapa saja yang dapat dan tepat dikategorikan sebagai pelaku dalam pembelajaran. Namun dalam uraian ini yang     diambil hanyalah unsur yang paling dekat atau langsung terlibat dengan prestasi belajar siswa saja, yaitu : pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau akademik, wali kelas, petugas bimbingan dan koseling, serta petugas perpustakaan. [3]

B.       Tujuan Supervisi Pendidikan

Dari pembahasan supervisi di atas, maka dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi   pendidikan antara lain adalah: (1) membantu guru-guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar, (2) membantu guru-guru menterjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar, dan (3) membantu guru-guru mengembangkan staff sekolah. Secara umum tujuan supervisi pendidikan membantu guru melihat tujuan pendidikan, membimbing pengalaman belajar mengajar, menggunakan sumber belajar, menggunakan metode mengajar, memenuhi kebutuhhan belajar murid, menilai kemajuan moral murid, membina moral kerja, menyesuaikan dengan masyarakat, dan membina sekolah. Secara umum tujuan supervisi dapat dirumuskan adalah “untuk membantu guru meningkatkan kemampuan agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pengajaran”. Supervisi pendidikan memiliki dua karakteristik yaitu : bersifat terapan dan melibatkan aktivitas manusia dengan menempatkan keperluan yang unik pada inquiri dan pengembangan atau preskripsi bagi praktek supervisi. [4]

Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kealitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.[5] Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.

Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta, tujuan supervisi adalah 1) membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas. 2) membantu mengembangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya. 3) membentu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. 4) ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah. [6]

 Dari pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.

C.      Fungsi Supervisi Pendidikan

Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Agar pembelajaran bermutu, maka supervisinya harus berjala dengan optimal karena pada kenyataannya proses supervisi sampai saat ini belum berjalan dengan baik dan benar. Supervisi pendidikan dimaksudkan untuk memberi kemudahan dalam menjalankan setiap program pendidikan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dengan memperhatikan tercapainya tujuan berdasarkan penerapannya dilapangan.[7] Secara resiprokal, fungsi supervisi pendidikan adalah berikut :

a.       Fungsi Penelitian (research); bahwa supervisor tidak bekerja atas prasangka tapi menempuh prosuder yang tepat seperti merumuskan dulu masalah apa yang dihadapi personil, mengumpulkan data untuk mendapatkan informasi yang valid tentang suatu permasalahan yang bersangkut paut dengan masalah itu, pengolahan data, penarikan kesimpuan sebagai bahan untuk mengambil keputusan tentang suatu permasalahan.

b.      Fungsi Penilian (Evaluation); kesimpulan hasil penelitian dijadikan bahan evaluasi apakah objek penelitian tersebut memiliki kekuatan, kelemahan, dan menemukan solusi yang tepat untuk memutuskan suatu masalah.

c.       Fungsi Perbaikan (Improvement); apabila hasil penelitian menunjukkan terdapat kekurangan-kekurangan  yang harus segera ditangani, maka supervisor melakukan langkah-langkah strategis dan operasional sebagai upaya melakukan perbaikan-perbaikan.

d.      Fungsi Pengembangan (Deveploment); dua kondisi yang dihadapi supervisor adalah kekurangan-kekurangan dan prestasi yang dimiliki personil. Kekurangannya dilakukan perbaikan dan prestasi yang ditunjukkan guru perlu mendapat pengakuan dan pengembangan. [8]

             Fungsi-funsi supervise Pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan Pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:

1)      Dalam bidang kepemimpinan

a)      Menyusun rencana dan policy Bersama.

b)      Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam bebagai kegiatan.

c)      Memberikan bantuan kepada kelompok dlam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.

d)     Membankitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepda anggota kelompok.

e)      Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan otusan-putusan.

f)       Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.

g)      Mempertinggi daya kereatif pada anggota kelompok.

h)      Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada diri anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.

 

 

2)      Dalam hubungan kemanusiaan

a)      Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.

b)      Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, ach tak acuh, pesimis dan lain-lain.

c)      Mengarahkan anggotan kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.

d)     Memupuk rasa sling menghormati di antara sesame anggota kelompok dan sesame manusia.

e)      Menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara kelompok.

3)      Dalam pembinaan proses kelompok

a)      Mengenal masing-masing pribadi anggota kel    ompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.

b)      Menimbulkan dan memelihara sikap percaya mempercayai antara sesama anggota maupun antar  anggota dan pimpinan.

c)      Memupuk sikap dan kesediaan tolong menonolong.

d)     Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.

e)      Bertindak bijak sana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.

f)       Menguasai Teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.

4)      Dalam bidang admintrasi personel

a)      Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.

b)      Menepatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.

c)       Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.

5)      Dalam bidang evaluasi

a)      Menguasai dan memahami tujuan-tujuan Pendidikan secara khusus dan terinci.

b)      Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.

c)      Menguasai Teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut noram-norma yang ada.

d)     Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan -perbaikan-perbaikan.[9]

Jika fungsi-fungsi supervise diatas benar-benar dikuasai dan dijalanka dengan sebaik   baiknya oleh setiap pemimpin Pendidikan termasuk kepala sekolah terhadap para anggotanya, maka kelancaran jalannya sekolah atau Lembaga dalam pencapaian tujuan pendidkan akan lebih terjamin.  

D.      Peran Supervisi Pendidikan  

Supervisi berfungsi membantu, memberi, dan mengajak. Dilihat dari fungsinya, tampak jelas peranan supervisi itu. Sebagaimana diungkapkan menurut Rifai (1982) peranan supevisi ada 7 macam :  

a.       Supervisi sebagai pemimpin

Supervisor hendaklah mempunyai kemampuan menggerakkan atau mempengaruhi guru agar mau meningkatkan kemampuan profesionalnya, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik dan efektif. Tanpa adanya kepemimpinan dari supervisor, kegiatan superfisi tidak akan efektif

b.      Supervisi sebagai inpeksi

Supervisi dapat diawali dengan inspeksi, tujuan inspeksi dalam hal ini adalah untuk mendapatkan data/informasi mengenai pelaksanaan proses belajar mengajar yang dilaksanakan guru. Berdasarkan data tersebut dapat ditentukan tindak lanjut yang akan dilakukan sesuai den gan kebutuhan dan permasalahan guru.

c.       Supervisi sebagai penelitian

Supervisi berperan sebagai penelitian, terutama untuk mengetahui objektivitas dan relevansi data dengan permasalahan yang ditumui pada masa inspeksi.

d.      Supervisi sebagai latihan dan bimbingan

Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh melalui penelitian dapat ditentukan tindakan-tindakan apa yang akan dilakukan untuk pembinaan/pengingkatan kemampuan guru dalam mengelola proses belajar mengajar.

e.       Supervisi sebagai sumber dan pelayanan

Dalam proses supervisi, supervisor dapat berperan sebagai sumber informasi, sumber ide, sumber petunjuk dalam berbagai hal dalam rangka peningkatan keprofesionalan guru.   

f.       Supervisi sebagai koordinasi

Kepala sekolah sebagai supervisor harus memimpin sejumlah guru/staf yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Supervisi haruslah memberikan bantuan dan pembinaan kepada guru dan tetap menjaga agar setiap guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam situasi kerja yang kooperatif.

g.      Supervisi sebagai evaluasi

Untuk mengetahui kemampuan guru yang akan dibina pelu dilakukan evaluasi sehigga program supervisi cocok dengan kebutuhan guru.

 

Ada juga beberapa pendapat para ahli mengenai peranan supervisi. Seorang supervisor dapat berperan sebagai berikut :

1.      Koordinator, ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staff sebagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru.

2.      Konsultan, dapat memberi bantuan dengan mengkonsultasikan masalah yang di alami guru baik secara individual maupun kelompok

3.      Sebagai pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staff guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.

              Menurut pendapat-pendapat diatas jelas bahwa, peranan supervisor adalah membantu memberi support dan mengikutsertakan, bukan mengarahkan terus menerus. Agar guru diberi kesempatan untuk berdiri sendiri atas tanggung jawabnya, dan menjadi guru profesional .     

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.                Kesimpulan

Suharismi menjelaskan bahwa, supervisi terdiri dari dua kata tersebut (super dan visi ) maka keseluruhan supervisi diartikan sebagai melihat dari atas. Dengan kata lain:  Supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

 Tujuan supervisi   pendidikan antara lain adalah: (1) membantu guru-guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar, (2) membantu guru-guru menterjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar, dan (3) membantu guru-guru mengembangkan staff sekolah.

Secara resiprokal, fungsi supervisi pendidikan yaitu :Fungsi Penelitian (research), Fungsi Penilian (Evaluation), Fungsi Perbaikan (Improvement), Fungsi Pengembangan (Deveploment). Sebagian ahli mengatakan peran supervisi dalam pendidikan diantaranya:

·         Koordinator, ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staff sebagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru.

·         Konsultan, dapat memberi bantuan dengan mengkonsultasikan masalah yang di alami guru baik secara individual maupun kelompok

·         Sebagai pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staff guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.

B.     Saran

 

Dengan selesainya penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan kepada para pembaca memberiakan saran dan kritikan dari pembaca yang bersifat membangun sebab penulis bukanlah orang yang sempurna dan tidak terlepas dari kesalahan dan kekeliruan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cut Suryani.2017.  Implementasi Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran, Jurnal Pendidikan, Vol.3 No.2

Fauziah.2015.  Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan.Jurnal Tarbiyatuna, vol.2

Ngalim Purwanto. 2019. Adiministrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA

Pidarta Made. 2009. Supervisi Pendidikan Konstektual, Jakarta: Rineka Cipta

Piet A. Sahertian.2008.  Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM, Jakarta: Rineka Cipta

 

Suharismi Arikunto.2006.  Dasar- Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta

Syaiful Sagala. 2013.  Adminitrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: ALFABETA

 



[1] Cut Suryani, Implementasi Supervisi Pendidikan dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran, Jurnal Pendidikan, Vol.3 No.2 , 2017, hlm. 13   

[2] Ngalim Purwanto, Adiministrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA, 2019, Cet. 25, hlm. 76

[3] Suharismi Arikunto, Dasar- Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006, hlm. 72

[4] Syaiful Sagala, Adminitrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: ALFABETA, 2013, hlm. 236

[5] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan SDM, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hlm.19  

[6] Pidarta Made, Supervisi Pendidikan Konstektual, Jakarta: Rineka Cipta, 2009, hlm. 4

[7]Fauziah, Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan.Jurnal Tarbiyatuna, vol.2, 2015, hlm. 36

[8] Engkoswara dan Riduan, Adminitrasi Pendidikan, Bandung: ALFABETA, 2010, hlm. 230

[9] Ngalim Purwanto, op. cit.,hlm. 76


Post a Comment

Previous Post Next Post

Terkini