Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sesuai
dengan Konstitusi tahun 1787 yang mengalami perubahan sebayak 27 kali, maka
inti dari Sistem Pemerintahan Amerika Serikat:
1.Amerika Serikat merupakan sebuah negara
serikat/federal berbentuk republik beribukota di Washington D.C. yang mempunyai
50 negara bagian. Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem
Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika adalah kepala negara juga
sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
2.Terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas
antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang dinamakan “Separation of
Power Teory” yang berasal dari ajaran Trias Politika (Montesquieu) yang
membedakan kekuasaan dalam suatu negara dipisahkan menjadi 3 cabang kekuasaan :
a.Eksekutif : kekuasaan yang
melaksanakan Undang-Undang
Kekuasaan eksekutif dipengang oleh Presiden yg
dipilih oleh masyrakyat. Presiden menduduki jabatan sebagai kepala
pemerintahan dan kepala negara. Presiden dan wapres dipilih melalui
pemilihan umum, jadi tidak memberikan pertanggungjawaban kepada Kongres namun
jika presiden dinyatakan melakukan pelanggran berat(high crimmines and
misdemeasnors) & kejahatan yaitu kegiatan melawan negara atau hukum seperti
: membunuh, korupsi besar, penghianatan, dll maka presiden dapat dipecat/dimakzulkan
(impeachment).
b.Legislatief : kekuasaan yang
menyusun/membuat Undang-Undang
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen atau
disebut Konggres (congress). Konggres terdiri atas dua kamar, yakni Senat &
House of Representatif. Anggota Senat (perwakilan dari negara bagian)
perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing dua orang jadi jumlahnya
ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (Dewan Perwakilan Rakyat)
ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
c.Yudikatif : kekuasaan yang
mengawasi pelaksanaan UU dan memberikan sanksi bagi pelanggar UU
, Ini ini dimaksudkan agar terwujudnya check
and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan. Kekuasaan
yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dan
merdeka dan tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan yang lainnya.
Amerika Serikat menerapkan sistem kepartaian
dwipartai. Hanya terdapat dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni
Partai Republik dan Demokrat.
Pemilu di Amerika menggunakan sistem distrik.
Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional dan Sistem
Distrik
1. Sistem distrik
Sistem ini berdasarkan lokasi daerah pemilihan,
bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dari semua calon, hanya akan ada satu
pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang
sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara
terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih
bisa akrab dengan wakilnya.
Kelebihan Pemilu sistem Distrik
- Sistem ini merangsang terjadinya integrasi
diantara partai, disebabkan kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
- Perpecahan partai dan pembentukan partai
baru bisa dihambat, bahkan bisa mendorong penyederhanaan partai secara
natural.
- Distrik ialah daerah kecil, karena itu
wakil terpilih kemungkinan akan dikenali dengan baik oleh komunitasnya,
dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih dekat
- Untuk partai besar, lebih gampang untuk
memperoleh kedudukan mayoritas di parlemen.
- Jumlah partai yang terbatas menyebabkan
stabilitas politik mudah tercapai.
Kelemahan Pemilu Sistem Distrik
- Partai besar lebih berkuasa karena
terdapat kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi
di partai politik
- Partai kecil dan minoritas merugi sebab
sistem ini menyebabkan banyak suara terbuang.
- Sistem ini kurang mewakili kepentingan
masyarakat heterogen & pluralis.
- Anggota
Parlemen terpilih cenderung mengutamakan kepentingan daerahnya dibanding
kepentingan nasional.
2. Sistem Proporsional
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang
merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih
kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja.
Sistem proporsional banyak dianut oleh negara multipartai, seperti Italia,
Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Kelebihan Pemilu Sistem Proporsional
- Dinilai lebih mewakili suara rakyat sebab
perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
- Setiap suara dihitung dan tidak ada yg terbuang
jadi partai kecil & minoritas memiliki kesempatan memperoleh suara dan
menempatkan wakilnya di parlemen. Sistem ini dianggp lebih memihak
masyarakat pluralis dan heterogen.
Kekurangan Sistem Proporsional
- Sistem proporsional ini kurang mendukung
adanya integrasi partai politik. Jumlah partai yang semakin banyak
menghambat integrasi partai.
- Wakil rakyat kurang dekat dengan
pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan
kedudukan yang kuat pada dewan pimpinan partai untuk menentukan wakilnya
di parlemen.
- Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan
kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas. Hal ini menyebabkan
sulitnya mencapai stabilitas politik dalam parlemen, karena partai harus
menyandarkan diri pada koalisi.
Electoral College
Dalam sistem pemilu di USA,
pilihan rakyat tak mutlak menentukan kemenangan seorang calon presiden/kandidat
sebab dalam pelaksanana pemilihan calon presiden & wakil presiden, Amerika
Serikat memakai sistem “Electoral College”. Electoral College adalah
dewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada
hari pemilu. Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat
tertentu. Jumlah utusan pada dewan pemilih yaitu dua orang ditambah jumlah
anggota DPR dari negara bagian tersebut. Jadi, beberapa negara bagian memiliki
jumlah utusan terbanyak, seperti contohnya, California, dan menjadi begitu
menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan
wakil presiden sebenarnya merupakan pemilu dengan cara tidak langsung tetapi
diwakilkan pada dewan pemilih sebab pemenangnya ditentukan oleh suara para
pemilih dalam Electoral College saat hari pencoblosan.
Tata cara pelaksanaan pemilu presiden dan wakil
presiden di Amerika:
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum
presiden & wakil presiden di Amerika Serikat ,masyarakat menggunakan hak
pilihnya sebanyak dua dua kali,yaitu :
· Pertama, untuk
memilih calon presiden yang populer.
· Kedua, untuk
memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian.Utusan inilah yang
berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat hanya berguna untuk
menentukan popularitas kandidat.
Post a Comment